Kepala Pendidikan Seoul, Kwak No-hyun telah diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara oleh pihak Kejaksaan Agung Korea.
Pada hari Kamis, pihak Kejaksaan mengambil putusan tersebut sebagai putusan pertama sebelum Kwak akan naik banding pada pengadilan.
Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa Kwak terlibat uang suap senilai 200 juta Won yang diserahkan kepada Prof. Park Myung-gi dari Univeristas Pendidikan Nasional Seoul. Dana tersebut adalah imbalan atas persetujuan bagi Prof. Park untuk mengundurkan diri dari bursa pemilihan kepala pendidikan Seoul yang berlangsung pada bulan Juni 2010.
Dengan putusan itu, Kwak kehilangan jabatan saat ini.
Pemilihan sela untuk memilih calon kepala pendidikan baru akan diselengarakan pada tgl. 19 Desember.