Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah kurangi pajak jual-beli rumah sampai akhir tahun ini

Write: 2012-10-02 16:09:17

Pemerintah mengesahkan revisi undang-undang untuk mengurangi pajak jual-beli rumah dalam sidang Kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Kim Hwang-shik pada hari Selasa.
Menurut revisi undang-undang mengenai pajak tersebut, jika seseorang membeli rumah hingga akhir tahun ini, dia akan meningkatkan pengurangan pajak terhadap 1 unit rumah seharga dibawah 900 juta Won sampai 75% dibandingkan yang berlaku saat ini yaitu 50%.
Sementara, pada pembelian 1 unit rumah dengan harga antara 900 juta won dan 1,2 miliar won, pajak yang dikenakan terhadap pembelinya akan dikurangi 50% dan pada pembelian lebih dari 1 unit rumah dengan harga kurang dari 1,2 miliar won, pajak akan dikurangi hingga 25%.
Kemudian, bagi yang menjual rumah dalam 5 tahun kemudian setelah membeli rumah dengan harga dibawah 900 juta won dalam tahun ini tidak akan dikenakan pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atas bangunan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >