Pengadilan federal Amerika Serikat telah menerima permintaan Korea Selatan untuk mengekstradisi seorang warga AS yang menjadi tersangka utama pada kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 1997.
Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengabarkan pada hari Rabu bahwa pengadilan federal di Los Angeles, AS memutuskan pada hari Senin untuk mengekstradisi Arthur Patterson ke Korea Selatan.
Pihak Kementerian Kehakiman Korea meminta pihak pengadilan AS untuk melakukan ekstradisi terhadap Patterson pada bulan Desember 2009 sesuai dengan kesepakatan kedua negara terkait ekstradisi pelaku kejahatan. Patterson menolak ekstradisi tersebut, namun pengadilan federal AS menolak permintaannya.
Patterson dan Edward Lee –etnis Korea warga AS ditahan pada tahun 1997 sebagai tersangka pembunuhan terhadap seorang mahasiswa di kedai hamburger, Itaewon, Seoul. Patterson didakwa atas tuduhan memiliki senjata. Dia dibebaskan dengan grasi khusus pada tahun 1998.
Pada tahun 1999, pihak Kejaksaan membuka kembali penyelidikan terkait kasus pembunuhan di Itaewon tesebut, namun tidak sempat menyelidiki Patterson karena sudah meninggalkan Korea Selatan menuju AS.