Kementerian Persamaan Jender dan Keluarga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap permainan online dan mobile berdasarkan aturan yang disebut ‘shutdown law’ dalam upaya mengatasi kecanduan terhadap permainan tersebut kepada kaula muda Korea.
Kementerian tersebut akan menilai berdasarkan 7 pertanyaan untuk menentukan apakah permainan online itu dapat memicu kecanduan.
Selain itu, terdapat 21 pertanyaan tambahan untuk mengindentifikasi tingkah laku bermasalah akibat permainan tersebut.
Seluruh permainan online dan mobile yang dapat dimainkan melalui ponsel pintar, PC tablet dan perangkat lainnya akan dievaluasi.
Jika penutupan dianggap perlu, hal itu akan dilakukan bagi kalangan dibawah usia 16 tahun dari tengah malam pada tgl. 20 Mei 2013.
Beberapa pertanyaan evaluasi difokuskan pada sistem imbalan permainan, pembagian peran diantara pemain dan sifat kecanduan dari aturan itu.