Serangan peretasan yang terjadi pada sejumlah badan penyiaran televisi dan bank Korea Selatan pada tgl. 20 Maret lalu, ternyata didalangi oleh pihak Korea Utara.
Pejabat pemerintah Korea Selatan melaporkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kode jahat dan data akses terkait, pihaknya telah menyimpulkan bahwa badan pengintai Korea Utara memimpin aksi peretasan tersebut. Kesimpulan itu telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Penciptaan Masa Depan dan Sains pada Rabu siang.
Pemerintah mengungkapkan bahwa pihak Korea Utara telah memasukkan kode jahat tersebut ke dalam situs internet pihak korban melalui jalur akses kliring sekitar akhir bulan Februari lalu.