Komite Pengembangan Kebijakan Dana Pensiun Nasional telah mengajukan usulan dan sepakat untuk meningkatkan biaya asuransi dana pensiun sebagai pendapat mayoritas.
Dikatakan bahwa dalam sidang yang dibuka pada hari Senin untuk membicarakan persoalan untuk meningkatkan biaya asuransi dana pensiun, mayoritas anggota menyetujui usulan tersebut.
Dalam sidang tersebut dibicarakan masalah peningkatan biaya asuransi dari 13~14% dengan tahap jangka panjang, yang mana sekarang hal itu mencapai 9%, namun belum disepakati.
Dengan demikian, pihak Komite Dana Pensiun Nasional melaporkan usulan untuk meningkatkan biaya asuransi sebagai pendapat mayoritas dan usulan membekukan biaya asuransi sebagai pendapat minoritas.
Selain itu, pihak Komite tersebut mencapai kesepakatan dalam hal jaminan hak penerimaan dana pensiun bagi kalangan ibu rumah tangga.
Berdasarkan laporan pihak Komite Dana Pensiun Nasional, pemerintah akan mempersiapkan rencana kebijakan hingga bulan September dan akan melaporkannya kepada pihak parlemen pada bulan Oktober setelah mendapat penilaian dari sidang kabinet dan presiden.