Pihak Kejaksaan telah melakukan penyitaan terhadap produk asuransi pensiun pribadi yang disimpan oleh istri mantan Presiden Chun Doo-hwan, senilai 3 miliar Won.
Pihak penyelidik menjelaskan pada hari Senin bahwa mantan ibu negara, Lee Soon-ja telah menyimpan produk asuransi pensiun pribadi di Bank Nonghyup senilai 3 miliar Won dan dia telah menerima 12 juta Won setiap bulan sebagai bunga dan sebagian dari uang pokok.
Pihak Kejaksaan telah mulai melakukan pelacakan terhadap rekening bank mantan ibu negara, Lee Soon-ja dan pihaknya sekaligus menyelidiki sumber uang tersebut.
Ketika menentukan sumbur uang tersebut, yakni milik mantan Presiden Chun Doo-hwan, tindakan penyitaan itu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang pengumpulan pajak nasional.
Sementara itu pada pekan lalu, pihak Kejaksaan juga melakukan penggeledahan di tempat keluarga presiden dan menemukan beberapa aset lainnya milik mantan presiden tersebut.