Pihak Kejaksaan menyita 7 brankas titipan di bank atas nama keluarga mantan Presiden Chun Doo-hwan pada hari Selasa sore kemarin.
Kejaksaan mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita 7 brankas di bank untuk menyelidik dari asal-usulnya. Dalam brankas tersebut, terdapat puluhan buku tabungan dan permata, termasuk berlian yang bernilai mahal.
Meskipun demikian, pihak Kejaksaan tidak menyita brankas atas nama isteri mantan Presiden Chun Doo-hwan, yaitu Lee Sun-ja.
Jika ketujuh brankas tersebut dinyatakan berkaitan dengan suap yang diterima oleh mantan Presiden Chun Doo-hwan, pihak Kejaksaan akan mengambil semua brankas tersebut.
Sementara itu, pihak Kejaksaan menyelidiki orang yang membeli 2 unit rumah atas nama Chun Jae-yong selaku putra ke-2 mantan Presiden Chun Doo-hwan.
Ketika undang-undang untuk mengumpulkan tunggakan denda mantan presiden tersebut disahkan di parlemen, kedua rumah tersebut dinyatakan dijual dengan harga lebih murah daripada harga pasar, yakni senilai 3 miliar Won.