Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pihak Kejaksaan sita 7 brankas atas nama keluarga mantan Presiden Chun Doo-hwan

Write: 2013-07-24 16:20:27

Pihak Kejaksaan menyita 7 brankas titipan di bank atas nama keluarga mantan Presiden Chun Doo-hwan pada hari Selasa sore kemarin.

Kejaksaan mengumumkan bahwa pihaknya telah menyita 7 brankas di bank untuk menyelidik dari asal-usulnya. Dalam brankas tersebut, terdapat puluhan buku tabungan dan permata, termasuk berlian yang bernilai mahal.

Meskipun demikian, pihak Kejaksaan tidak menyita brankas atas nama isteri mantan Presiden Chun Doo-hwan, yaitu Lee Sun-ja.

Jika ketujuh brankas tersebut dinyatakan berkaitan dengan suap yang diterima oleh mantan Presiden Chun Doo-hwan, pihak Kejaksaan akan mengambil semua brankas tersebut.

Sementara itu, pihak Kejaksaan menyelidiki orang yang membeli 2 unit rumah atas nama Chun Jae-yong selaku putra ke-2 mantan Presiden Chun Doo-hwan.

Ketika undang-undang untuk mengumpulkan tunggakan denda mantan presiden tersebut disahkan di parlemen, kedua rumah tersebut dinyatakan dijual dengan harga lebih murah daripada harga pasar, yakni senilai 3 miliar Won.


Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >