Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah tingkatkan level pendapatan tahunan minimum yang akan dikenakan pajak hingga 55 juta Won

Write: 2013-08-13 16:44:45

Kementerian Keuangan dan Strategi Korea Selataan memutuskan akan meningkatkan level pendapatan tahunan minimum yang akan dikenakan pajak hingga 55 juta Won dari 34,5 juta Won untuk mengurangi beban pajak bagi kalangan masyarakat menengah.

Wakil Perdana Menteri selaku Menteri Keuangan dan Strategi, Hyun Oh-seok akan menghadiri pertemuan dengan sejumlah anggota legislatif dari partai berkuasa, Partai Saenuri –SP yang digelar di gedung parlemen, Seoul pada hari Selasa, dan memberikan penjelasan rancangan revisi perpajakan tersebut kepada anggota parlemen SP.

Dijelaskan pula bahwa pemerintah Korea Selatan akan mengurangi beban pajak sekitar 20,000-30,000 Won dari 160,000 Won bagi kalangan berpendapatan tahunan dibawah 70 juta Won.

Sehubungan dengan hal itu, pihak pemerintah akan mengupayakan berbagai langkah untuk menjamin jumlah pajak, seperti pencegahan penghindaran pajak bagi kalangan berpendapatan tinggi.


Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >