Perusahaan konglomerat ke-38 terbesar di Korea Selatan, Tongyang Grup meminta dimasukkan dalam daftar pengawasan pengadilan atas 3 perusahaan afiliasinya, setelah mereka gagal menyediakan modal akibat krisis likuiditas.
Tiga perusahaan afiliasi yang diminta masuk dalam daftar pengawasan pada hari Senin (30/9/2013) adalah Tongyang Inc., Tonyang Leisure dan Tongyang International.
Seorang pejabat Tongyang menyebutkan keputusan tersebut tidak dapat dihindari untuk melindungi aset perusahaan yang menghadapi pengetatan kapital dan seriusnya penilaian atas krisis yang intensif seputar perusahaannya.
Tongyang berencana membayar obligasi perusahaan dan surat berharga yang sudah jatuh tempo pada hari Senin, senilai 110 miliar won. Bahkan antara bulan Oktober dan Desember, obligasi perusahaan dan surat berharga sebanyak 1,1 triliun won juga akan tiba masa jatuh temponya.
Seluruh klaim dan obligasi berkaitan dengan tiga perusahaan afiliasi Tongyang tersebut sudah dibekukan, termasuk pinjaman, obligasi perusahaan dan surat berharga.
Pemimpin grup Tongyang, Hyun Jae-hyun menuturkan Tongyang akan berupaya sekerasnya meminimalkan resiko bagi para investor dan pelanggan. Dia mengatakan grup ini akan mendapat bantuan dari pengadilan dan langkah tersebut dinilai sebagai usaha terbaik untuk menunjukkan rasa tanggung jawab.