Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kantor Bea Cukai temukan transaksi ilegal lebih dari 1 triliun won

Write: 2013-10-07 15:43:13

Kantor Bea Cukai Korea Selatan mengatakan telah menemukan puluhan perusahaan Korea Selatan dan warga yang membuat transaksi valuta asing ilegal dengan mendirikan perusahaan kertas terkait pemberian bebas pajak di luar negeri.

Badan kepabeanan ini menelusuri catatan transaksi uang perusahaan kertas milik Korea Selatan sejak bulan Juni yang terkait pemberian bebas pajak di luar negeri seperti di Kepulauan Virgin. Kantor Bea Cukai Korea Selatan melaporkan 48 perwakilan dari 40 perusahaan ke kejaksaan atas transaksi mata uang asing ilegal.

Dari 40 perusahaan, lima dilaporkan ke Pelayanan Pajak Nasional karena menghindari pajak sebesar 15 miliar won.

Kantor Bea Cukai Korea Selatan mengatakan gabungan jumlah transaksi ilegal itu mencapai lebih dari satu triliun won.

Perusahan-perusahaan itu menggelembungkan harga impor untuk mengirim lebih banyak uang ke luar negeri daripada yang dibutuhkan atau menyembunyikan pendapatan dividen dari cabang-cabangnya di luar negeri terkait dengan kebijakan pembebasan pajak.

Tujuh belas dari 48 warga juga ada dalam daftar warga Korea Selatan yang mendirikan perusahaan kertas terkait pemberian bebas pajak luar negeri, yang dirilis kelompok wartawan independen pada bulan Mei.

Badan kepabeanan berencana melaporkan lebih banyak perusahaan ke Kantor Pelayanan Pajak Nasional jika mereka juga ditemukan mencoba menghindari pajak.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >