Jaksa penuntut umum pada hari Selasa (15/10/2013) menggeledah kantor Tong Yang Group sebagai bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung atas tuduhan kepada grup konglomerat keluarga yang tengah mengalami kesulitan keuangan tersebut bahwa mereka menerbitkan surat berharga komersial palsu senilai 160 miliar won (US $150 juta).
Kejaksaan mengatakan sebuah tim dari kejaksaan dan penyidik mengumpulkan hard drive komputer dan dokumen-dokumen rahasia, termasuk buku-buku akuntansi dari enam kelompok perusahaan afiliasi untuk menguatkan dakwaan.
Penyelidikan muncul setelah kelompok serikat pekerja dan kelompok sipil setempat mengajukan tuduhan terhadap Hyun di Kantor Jaksa Distrik Pusat Seoul atas tuduhan penipuan keuangan.
Hyun dituduh menerbitkan sejumlah surat berharga senilai 156,9 miliar won berbasis aset (ABCPs), jenis utang jangka pendek, pada bulan Juli dan September, bahkan setelah diketahui sebelumnya bahwa perusahaan telah kehilangan kemampuannya untuk membayar kembali utang-utangnya dan berada di ambang pengawasan kurator pengadilan.
Dua pertiga utang itu melayang dengan aset Tongyang Semen & Energi sebagai jaminan dan dijual kepada banyak investor bulan lalu, hingga dua minggu sebelum grup ini mengajukan tiga unit perusahaannya ke kurator pengadilan pada 30 September.
Serikat pekerja berpendapat bahwa Hyun telah menipu para investor untuk membeli aset tersebut tanpa adanya peringatan tentang lumpuhnya keuangan. Lebih lanjut menyebutkan investor ritel yang membeli ABCPs dari Tongyang Semen & Energi kemungkinan akan menderita kerugian besar.
Kantor kejaksaan mengatakan pertama kali akan menganalisa dokumen yang disita dan segera memanggil pejabat dan eksekutif Tong Yang Grup untuk ditanyai.