Mulai tahun depan, beberapa barang yang kecil kemungkinan digunakan mengancam keamanan dalam pesawat terbang, akan dapat dibawa para penumpang.
Kementerian Pertahanan dan Transportasi mengumumkan akan melonggarkan regulasi terhadap barang-barang yang memiliki tingkat risiko rendah dan memperketat batasan terhadap barang-barang yang dapat mempengaruhi keamanan. Langkah kementerian yang akan mulai diberlakukan tanggal 1 Januari tahun depan, bertujuan meningkatkan perjalanan yang lebih menyenangkan bagi para penumpang dan memperkuat keamanan pesawat terbang.
Sehubungan dengan itu, beberapa barang, seperti gunting kuku, papan seluncur atau skate board, tongkat ski dan payung akan dilepas dari jenis barang terlarang dimasukkan dalam pesawat terbang.
Sementara itu, barang ledak tiruan yang kemungkinan digunakan dalam aksi terorisme akan dilarang dibawa dalam perjalanan. Sedangkan pisau plastik dan alat cukur yang aman dapat dibawa dalam pesawat.