Pemerintah telah memutuskan mengajukan permohonan untuk membubarkan partai kecil Partai Progresif Bersatu (UPP).
Kabinet menyetujui rencana tersebut dalam sebuah pertemuan pada hari Selasa (5/11/2013), dua bulan setelah anggota parlemen Partai Progresif Bersatu (UPP) Lee Seok-ki ditangkap atas tuduhan berkomplot melawan negara.
Petisi tersebut diperkirakan akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi Korea Selatan ketika Presiden Park Geun-hye kembali dari Eropa.
Permintaan tersebut, jika diajukan, akan menandai pertama kalinya pemerintah meminta pengadilan membubarkan partai politik dalam sejarah konstitusi Korea Selatan.
Dengan persetujuan pengadilan, Komisi Pemilihan Nasional dapat membubarkan partai itu.
Partai Progresif Bersatu segera memprotes keputusan Kabinet ini.
Juru bicara Partai Progresif Bersatu Hong Sung-kyu mengatakan Kabinet telah menginjak-injak nilai-nilai dasar demokrasi dengan keputusannya.
Ia juga mengklaim Presiden Park Geun-hye adalah ujung tombak yang berupaya melanggar dan menghina konstitusi bangsa.