Badan Intelijen Nasional (BIN) dan Kejaksaan menggerebek kelompok-kelompok yang berkaitan dengan partai oposisi minoritas, Partai Progresif Bersatu (UPP) untuk melacak aktivitas aliran dananya.
Penggerebekan itu melibatkan 6 buah kantor dari perusahaan grup CNP yang pernah dioperasikan anggota parlemen Partai Progresif Bersatu Lee Seok-ki dan tempat tinggal dari 12 orang terkait.
Pihak BIN dan kejaksaan mengasosiasikan kelompok-kelompok yang terkait CNP diperkirakan sebagai pusat penyedia dana, yang kemudian digerebek untuk mengumpulkan bukti dan menyelidiki skandal pengkhianatan dan pelanggaran keamanan nasional dari Lee Seok-ki.
Sehubungan dengan itu, pihak Partai Progresif Bersatu mengutuk keras penggerebekan lanjutan itu yang dilaksanakan sebelum sidang pengadilan kedua Lee Seok-ki, yang memberikan dampak pada sidang pengadilan tersebut.