Telah ditemukan sejumlah besar data yang terkait dengan kerja paksa Jepang yang ditemukan ketika Kedutaan Korea Selatan di Tokyo sedang melakukan relokasi di bulan Juni.
Dokumen-dokumen yang tampaknya telah disusun pemerintah Korea Selatan pada tahun 1950 memasukkan daftar nama-nama korban yang dipaksa bekerja oleh Jepang selama Perang Dunia Kedua.
Beberapa isi belum pernah diketahui sebelumnya dan diharapkan mempercepat upaya pengungkapan kebenaran kerja paksa perang Jepang.
Kedutaan Korea Selatan di Tokyo telah menganalisis dokumen dan mentransfernya ke Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik di Seoul. Saat ini, Arsip Nasional di bawah kementerian menganalisis dan membandingkan catatan yang baru ditemukan dengan data pemerintah yang sudah ada.
Arsip Nasional akan mengumumkan hasil temuannya itu secara resmi paling cepat pada hari Senin (18/11/2013).