Komite PBB mengesahkan resolusi hak asasi manusia Korea Utara untuk mendesak penutupan kamp penjara politik di Korea Utara.
Komite PBB mengesahkan Resolusi HAM Korea Utara yang diajukan oleh 49 negara termasuk Korea Selatan, Uni Eropa, dan Amerika Serikat berdasarkan kesepakatan tanpa pemungutan suara.
Resolusi HAM Korea Utara kali ini untuk pertama kalinya memuat dokumen agar kamp penjara politik di Korea Utara segera ditutup dan para politikus yang ditahan segera dibebaskan. Selain itu, informasi tentang situasi dan status para pengungsi yang dikirim kembali ke Korea Utara juga akan diumumkan.
Sementara itu, Korea Utara mengkritik pedas Resolusi HAM Korea Utara tersebut yang menurutnya dipimpin Amerika Serikat.