Kejaksaan memulai investigasi terhadap seorang pendeta Katolik di Jeonju, Park Chang-shin atas tuduhan pengkhianatan dan pelanggaran keamanan nasional.
Kejaksaan Distrik Jeonju menyatakan pihaknya menerima surat tuduhan dari kelompok konservatif.
Dalam surat itu disebutkan pendeta Park berpihak pada Korea Utara dalam isu garis perbatasan utara (NLL), dan ini berarti mengkhianati pengorbanan penduduk pulau Yeonpyeong dan para prajurit Korea Selatan.
Dikabarkan, pendeta Katolik Park itu mengungkapkan pendapatnya tentang pengeboman pulau Yeonpyoeng, penenggelaman kapal Cheonan oleh Korea Utara dan juga menuntut pengunduran diri Presiden dalam misanya di gereja katolik daerah Susong, kota Gunsan pada tanggal 22 November lalu.