Korea Utara secara resmi mengumumkan paman pemimpin Kim Jong-un, Jang Song-thaek dikeluarkan dari kekuasaan. Dikatakan Wakil Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korut ini diberhentikan dari semua posisi, dicabut dari semua jabatan, dibuang dan diusir dari Partai Buruh.
Kantor Berita Sentral Korea milik Korea Utara mengatakan pada hari Senin (9/12/2013) bahwa komite sentral biro politik partai mengadakan pertemuan di hari Minggu (8/12/2013) yang dihadiri pemimpin Kim Jong-un dan membuat keputusan ini.
Kantor berita itu mengatakan Jang Song-thaek dan kelompoknya melakukan tindakan anti-partai dan tindakan anti-revolusioner yang menghambat membangun kepemimpinan monolitik partai. Jang juga dituduh melakukan kejahatan terhadap negara dan merugikan rakyat dengan perselisihan nasional untuk membangun negara yang kuat dan meningkatkan kehidupan masyarakat.
Laporan ini juga mendiskreditkan Jang yang berpura-pura menegakkan partai dan pemimpin sementara melakukan perbuatan sektarian dan berbahaya di belakang layar.
Ia juga mengatakan gaya hidup korup dan kapitalisnya telah sangat merugikan partai dan revolusi.
Para pengamat mengatakan ketika Korea Utara mengumumkan orang kedua paling berkuasa di negara itu sebagai pengkhianat dan menariknya dari semua posisi, itu tampaknya tidak mungkin bagi Jang untuk bisa kembali berkuasa.