Jaksa memanggil pimpinan Grup Hyosung Cho Suck-rai, pada hari Selasa (10/12/2013) untuk dimintai keterangan atas tuduhan dirinya berada di balik penggelapan pajak besar dan penggunaan dana tertentu milik konglomerasi.
Kelompok usaha ke-26 terbesar di negara ini diduga memalsukan laporan keuangan selama dekade terakhir untuk menutupi kerugian yang terjadi selama krisis keuangan 1997-1998. Hal ini diduga untuk menghindari penarikan pajak beberapa ratus miliar won melalui penipuan akuntansi.
Saat ditanya wartawan tentang penggelapan pajak Hyosung dan pemakaian dana untuk keperluan tertentu, pimpinan grup konglomerat ini mengatakan akan jujur menjawab setiap pertanyaan. Kemudian dirinya langsung menuju ke ruang interogasi kantor kejaksaan.
Pihak berwenang mengatakan konglomerat ini dituduh memiliki saham di bawah nama pinjaman sejak 1990-an dengan tujuan menghindari pajak perpindahan dan pendapatan senilai lebih dari 100 miliar won (US$94 juta).
Jaksa juga menduga Grup Hyosung mendirikan perusahaan tempurung di tengah pembebasan pajak pada 1990-an dengan uang pinjaman dari bank lokal dan dicurigai telah membuat keuntungan ilegal dengan perdagangan saham di pasar saham lokal dengan dana rahasia dari perusahaan diatas kertas di luar negeri.
Grup ini, dengan aset lebih dari 11 triliun won, memiliki bisnis terutama di bidang energi dan industri berat.