Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Samsung kalah dalam gugatan hak paten lawan Apple di pengadilan domestik

Write: 2013-12-12 16:15:34

Perusahaan elektronik Samsung kalah dalam gugatan kedua atas hak paten melawan pesaing Apple pada pengadilan dalam negeri Korea Selatan.

Pengadilan distrik Seoul tidak menerima tuntutan Samsung atas pelanggaran hak patennya melawan Apple Korea Selatan. Pihak pengadilan memutuskan teknik yang dituntut Samsung sebagai hak paten miliknya dapat secara mudah dikembangkan dengan menggunakan teknik sebelumnya oleh para insinyur kebanyakan, sehingga Apple diputuskan tidak melanggar hak paten Samsung.

Pihak Samsung menyatakan tidak menerima keputusan itu dan akan naik banding. Pada bulan Maret lalu, perusahaan elektronik Samsung menggugat Apple yang melanggar hak paten komersial, termasuk cara menandai pesan dan foto ponsel pintar.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >