Pada hari Kamis (19/12/2013), Kementerian Pertahanan merilis hasil investigasi tahap menengah atas kecurigaan intervensi komando militer dunia maya dalam pemilihan presiden. Hasilnya, 11 anggota agen komando militer dunia maya digugat atas tuduhan melanggar kejahatan intervensi politik berdasarkan undang-undang kriminal militer.
Tim penyidik menyatakan sebanyak 15.000 komentar dari total 286.000 komentar di internet yang ditulis anggota agen dunia maya yang berdiri tahun 2010, dikonfirmasi sebagai tulisan untuk mendukung atau mengecam partai dan tokoh politik tertentu.
Tim penyidik memutuskan aktivitas penulisan komentar tersebut yang ditangani komandan bermarga Lee sebagai tindakan pelanggaran, dan dia diusir dari posisinya atas kecurigaan melakukan penyelewengan wewenang.
Kendati demikian, tim penyidik menyimpulkan tidak ada intervensi pada pemilihan, yang diprediksi akan memicu berlanjutnya perdebatan atas hasil investigasi itu.