Seorang warga sipil Korea Selatan tanpa nama telah menyumbangkan dana berjumlah besar ke panti amal selama 3 tahun secara tetap.
Bala Keselamatan yang mengelola panti amal, mengumumkan pada hari Senin (23/12/2013) bahwa seorang pria berusia sekitar 60-an tahun menyumbangkan obligasi senilai 100 juta Won ke panti amal di daerah Myungdong, Seoul, pada pukul 7.30 malam tanggal 22 Desember, lalu kemudian menghilang.
Dinyatakan pula, orang itu terlihat sebagai orang sama yang telah menyumbangkan dana senilai 100 juta Won masing-masing pada tahun 2012 dan tahun 2011 lalu, dengan deskripsi fisik dan amplop yang tertulis 'warga di kecamatan Shinwol.'
Selanjutnya, pihak Bala Keselamatan menjelaskan, obligasi tersebut akan digunakan untuk membantu para lansia yang kurang beruntung sesuai wasiat ayahnya dalam surat yang menyertai dana sumbangan itu.