Anggota parlemen partai oposisi mengajukan RUU ke parlemen pada hari Senin (23/12/2013) untuk pencarian pendahuluan dari penasihat independen untuk penyelidikan dugaan intervensi politik.
Pemimpin fraksi partai oposisi utama Partai Demokrat (DP) Jun Byung-hun, bersama pimpinan fraksi partai kecil Partai Keadilan Sim Sang-jeung dan anggota parlemen independen Song Ho-chang bersama-sama mengajukan rancangan itu.
Rancangan tersebut dirancang bersama-sama Partai Demokrat, Partai Keadilan dan anggota parlemen independen Ahn Cheol-soo serta konferensi anggota kelompok sipil.
Seruan undang-undang bagi penasihat independen adalah untuk menyelidiki tuduhan pada lembaga negara, termasuk Badan Intelijen Nasional (BIN), Departemen Pertahanan, dan Departemen Urusan Pejuang dan Veteran, yang meluncurkan kampanye hitam secara online tahun lalu terhadap calon presiden oposisi. RUU ini juga menyerukan penasihat independen untuk menyelidiki kecurigaan pada kantor kepresidenan, BIN, Departemen Kehakiman, polisi, dan kejaksaan yang berusaha menutupi, memanipulasi dan mengganggu penyidikan jaksa dari tuduhan itu.
Dalam RUU ini, para PNS dan warga negara yang diduga mengambil bagian dalam kampanye kotor akan menjadi subyek penyelidikan. RUU menyatakan dua orang dapat direkomendasikan menjabat penasehat independen, dan sejumlah kandidat harus dipilih oleh sebuah komite yang terdiri dari rekomendasi jumlah yang sama antara anggota parlemen dari masing-masing kubu.