Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Transfer ilegal teknologi pabrikasi peluru ke Myanmar

Write: 2014-01-06 11:06:36

Kejaksaan Agung Pusat Seoul mendakwa presiden dan 2 orang staf perusahaan ekspor mesin yang telah mentransfer teknologi manufaktur peluru ke Myanmar tanpa izin pemerintah.

Pihak Kejaksaan menjelaskan mereka bersama dengan pihak militer Myanmar telah menandatangani kontrak pada bulan September tahun 2010 lalu untuk menerima sekitar 76 miliar won sebagai imbalan atas transfer teknologi manufaktur peluru termasuk hulu ledak bagi senjata 105 mm howitzer. Transfer teknologi manufaktur peluru tersebut yang tanpa izin pemerintah adalah ilegal.

Jaksa juga mempertimbangkan memperluas ruang lingkup penyelidikan kebocoran teknologi militer Korea Selatan tersebut ke Korea Utara karena pihak militer Myanmar pernah melakukan perdagangan senjata dengan Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >