Dewan Perwakilan Rakyat AS telah secara resmi meminta sekretaris negara untuk lebih memperhatikan perbudakan wanita penghibur paksa Jepang selama Perang Dunia Kedua.
Dalam sebuah dokumen yang disematkan pada rancangan undang-undang yang dikeluarkan untuk 2014 dan disahkan Rabu (15/1/2014), DPR mendesak sekretaris untuk mendorong "Pemerintah Jepang mengatasi masalah yang muncul" dalam resolusi 2007.
Ini menandai pertama kalinya masalah perbudakan wanita penghibur paksa di masa perang Jepang dimasukkan dalam rancangan undang-undang resmi dari Kongres AS.
Meskipun dokumen tersebut tidak mengikat secara hukum, langkah ini diharapkan menekan Jepang untuk meminta maaf karena memaksa wanita-wanita Korea dan Asia lainnya melayani tentara Jepang sebagai budak syahwat selama Perang Dunia II.
Resolusi 121 DPR, yang disponsori oleh anggota kongres Michael Honda, meminta pemerintah Jepang meminta maaf kepada para korban perbudakan syahwat di masa perang.
Senat diperkirakan akan mengambil suara pada rancangan undang-undang minggu ini dan kemungkinan besar menyetujuinya. Jika RUU itu disetujui, maka akan diteruskan ke Presiden Barack Obama untuk ditandatangani.