Lembaga keuangan akan dilarang memiliki terlalu banyak informasi tentang pelanggan mereka. Dan jika perusahaan gagal melindungi database-nya, pemimpin perusahaan bahkan bisa dipecat.
Dalam sebuah konferensi pers berisi penyesalan pada hari Rabu (22/1/2014), Ketua Komisi Jasa Keuangan Shin Je-yoon meluncurkan aturan ketat untuk melindungi informasi pribadi.
Paket kebijakan ini keluar setelah kekhawatiran publik meningkat setelah kebocoran informasi pribadi lebih dari 100 juta pengguna kartu kredit KB Kookmin, Lotte dan NH Nonghyup.
Dalam kesadaran atas kebocoran yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah menemukan perusahaan keuangan seharusnya tidak lagi mengumpulkan begitu banyak informasi pelanggan mereka. Peraturan baru melarang perusahaan memiliki lebih dari nama, alamat rumah dan beberapa peringkat data yang berhubungan kecuali pada keadaan khusus. Perusahaan juga akan dilarang berbagi kumpulan informasi pribadi.
Sementara memperkenalkan aturan baru ini, kepala pengawas keuangan menjamin pemerintah sudah menyelamatkan semua data pelanggan yang dicuri, dan tidak ada satu kegiatan ilegal yang dilaporkan menggunakan informasi pribadi yang hilang.
Pada bulan depan, pemerintah diperkirakan memerintahkan tiga perusahaan kartu kredit untuk menghentikan sementara bisnis mereka selama tiga bulan, yang merupakan tingkat sanksi hukuman tertinggi.