Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa klaim pulau Dokdo sebagai teritorial milik Jepang sudah dimasukkan dalam pedoman penerbitan buku pelajaran SMP dan SMA Jepang.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Jepang Hakubun Shimomura menyatakan pulau Dokdo dan Kepulauan Senkaku ditegaskan sebagai teritorial milik Jepang, baik dalam buku pedoman pengajaran untuk guru maupun pedoman penerbitan buku pelajaran SMP dan SMA.
Di Jepang, pemeriksaan buku pelajaran harus mengikuti petunjuk dari buku pedoman pengajaran. Akibatnya, kemungkinan besar tuntutan Jepang atas Dokdo akan dimuat dalam buku pelajaran SMP dan SMA Jepang.