Presiden Park Geun-hye memberikan grasi atau pengampunan khusus pertama sejak pelantikannya menjelang hari raya Tahun Baru. Dengan demikian, 5.925 orang pelaku kriminal yang dihukum akibat kejahatan kecil untuk mencari nafkah diberikan kebebasan.
Selain itu, pemerintah akan memberikan pembebasan bersyarat bagi 871 orang narapidana teladan, dan menghapuskan sanksi administrasi yang terkait dengan SIM bagi 2.890.000 orang masyarakat yang SIM-nya dicopot, dibatalkan, atau dilarang ikut ujian untuk mendapatkan SIM akibat melanggar peraturan lalu lintas, mulai akhir bulan Juni tahun 2009 hingga 22 Desember 2013.
Hal tersebut telah disahkan dalam sidang kabinet pada 28 Januari 2014. Namun, dari orang-orang yang mendapat grasi kali ini, tidak termasuk para politisi, pegawai pemerintah, pengelola perusahaan besar, dan lainnya yang melakukan korupsi, serta orang-orang yang mengancam keamanan masyarakat seperti pelaku demonstrasi menentang pangkalan militer laut di pulau Jeju, dan pengemudi mobil dalam keadaan mabuk.