Partai berkuasa dan partai oposisi tetap beradu kuat mengenai isu pembatalan pencalonan partai pada pemilihan daerah.
Para anggota parlemen Partai Saenuri menegaskan pembatalan pencalonan partai tidak memiliki dampak apa-apa dan bahkan berkemungkinan melanggar UU.
Sementara, pihak Partai Demokrat mendesak pemerintah untuk membuktikan janjinya untuk menghapus sistem pencalonan partai yang didengungkan saat kampanye pemilihan presiden.
Seorang anggota parlemen dari partai Demokrat Kim Jin-pyo mengutuk pemerintahan Park Geun-hye dan partai Saenuri yang hendak mengingkari janjinya dari rakyat.
Sehubungan dengan itu, anggota parlemen Shim Jae-cheol dari partai Saenuri khawatir bila sistem pencalonan partai itu dibatalkan, para kandidat yang tidak dapat dijamin kemampuan dan moralitasnya, akan berkeinginan mencalonkan diri pada pemilihan.