Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kejaksaan tarik 3 barang bukti terkait kasus pemalsuan

Write: 2014-03-27 15:38:48

Kejaksaan distrik Seoul mengatakan sudah mencabut barang bukti yang berkaitan dengan dakwaan pemalsuan barang bukti kasus mata-mata pada hari Kamis (27/3/2014), termasuk akses data terdakwa Ryu U-seong.

Kejaksaan menerangkan orang yang terlibat pada pemalsuan dokumen sudah ditahan. Dua barang bukti lainnya, termasuk data tentang Ryo sudah ditarik dari barang bukti karena diragukan keasliannya.

Tim penyidik kejaksaan akan menyerahkan 2 orang pembantu BIN kepada pengadilan paling cepat pada tanggal 28 Maret.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >