Standar minimal kebisingan perumahan umum yang diperseterukan antara penghuni apartemen, telah dibuat aturannya untuk diajukan ke lembaga legislatif.
Kementerian Pertanahan dan Transportasi mengumumkan aturan tentang standar kebisingan antar lantai di perumahan umum dan akan diajukan saat sidang legislatif pada tanggal 11 April.
Menurut standar yang disiapkan pemerintah, tingkat kebisingan maksimum tiap lantai apartemen ditetapkan dengan skala 57 dB pada siang hari dan 52 dB pada malam hari. Dan standar kerugian akibat kebisingan tiap lantai yang berlangsung selama satu menit, ada di skala 43 dB dan 38 dB, masing-masing pada siang dan malam hari.
Cakupan kebisingan lantai ini meliputi bunyi guncangan langsung pada dinding dan lantai, suara televisi dan alat permainan dari rumah di lantai bawah dan atas, serta rumah yang ada disebelahnya.
Kementerian menjelaskan aturan ini adalah standar untuk dikompromikan saat terjadi sengketa akibat kebisingan lantai. Bila gagal mencapai kompromi, aturan itu juga dapat digunakan sebagai standar koordinasi dalam mediasi sengketa perumahan umum atau di lingkungan.