Polisi telah memperkenalkan tim khusus yang bertugas mengurangi gangguan kebisingan yang disebabkan aksi unjuk rasa dan demonstrasi.
Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menggelar upacara peluncuran tim kontrol kebisingan pada hari Rabu (16/4/2014).
Tim ini terdiri dari 244 petugas polisi dari 31 polsek dan 20 dari unit polisi anti huru-hara.
Mereka akan dikirim untuk mengurangi kebisingan pada rapat umum dan demonstrasi. Tim kontrol kebisingan akan mengambil tindakan tegas, seperti menahan sementara megafon dan memotong pasokan listrik, jika tingkat kebisingan melebihi batas yang diperbolehkan.
Undang-undang unjuk rasa dan demonstrasi menetapkan tingkat kebisingan yang diperbolehkan berada pada 65 db untuk siang hari dan 60 db di malam hari yang lokasinya berada dekat sekolah dan pemukiman. Di daerah pusat kota, tingkat kebisingan yang diizinkan adalah 80 db untuk siang hari dan 70 db di malam hari.