Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kejaksaan selidiki Kepolisian Maritim

Write: 2014-05-13 14:56:53

Penyelidikan bagi Kepolisian Maritim diperkirakan akan dilakukan. Diketahui Kepolisian Maritim mengabaikan perintah mengevakuasi para penumpang feri Sewol saat kecelakaan terjadi dan tidak mencoba memasuki kabin kapal.

Tim investigasi gabungan dari kejaksaan dan kepolisian akan menyelidiki secara intensif mengapa mereka menyia-nyiakan ‘waktu emas’, dan tidak mencoba masuk ke dalam kapal untuk memperkecil jumlah korban meninggal.

Kepolisian Maritim menegaskan kapal nomor 123 dari Kepolisian Maritim Mokpo yang tiba di lokasi kejadian pertama kali, mengabaikan perintah atasannya, Kim Mun-hong, sebanyak 4 kali untuk mengevakuasi para penumpang. Mereka hanya menyelamatkan para awak kapal feri Sewol, penumpang yang melompat ke laut, penumpang yang ada di luar tanpa memasuki kabin atau mengevakuasi penumpang.

Pemeriksaan fasilitas keamanan kapal juga diketahui longgar yang hanya dilakukan dalam dua hari, dari standar 15 hari yang diharuskan untuk feri sebesar Sewol. Mereka juga memberikan catatan palsu dalam laporan pemeriksaan fasilitas keamanan dengan menuliskan ‘keadaan baik’ tanpa memeriksa secara riil.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >