Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kapten dan 3 kru Sewol dikenai tuduhan pembunuhan

Write: 2014-05-15 15:08:58

Tim investigasi gabungan dari jaksa dan polisi telah menjatuhkan dakwaan terhadap 15 anggota kru Sewol.

Tim investigasi pada hari Kamis (15/5/2014) menjatuhkan pasal pembunuhan kepada Kapten Lee Jun-seok, pasangan pembantu kapten pertama dan kedua, dan kepala teknisi.

Tim mengatakan empat orang itu termasuk diantara gelombang evakuasi pertama dari kapal tenggelam tanpa bertindak membantu penumpang menyelamatkan diri.

Tim investigasi juga mendakwa sebelas awak lainnya menyebabkan kematian akibat kelalaian, diantara gugatan-gugatan lainnya.

Feri Sewol tenggelam di perairan Pulau Jindo pada tanggal 16 April yang tercatat membawa lebih dari 470 penumpang dari Incheon ke Jeju. Satu bulan setelah kecelakaan, 284 orang dipastikan tewas dan 20 masih belum ditemukan.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >