Pemerintah Seoul kini tengah mencermati kebijakan kabinet Jepang yang membuat keputusan menggunakan hak bela diri kolektif secara terbatas, setelah menafsirkan ulang Konstitusi. Keputusan Jepang tersebut merupakan perubahan serius dalam kebijakan keamanan pertahanan negara itu.
Jubir Kementerian Luar Negeri Korea Selatan berbicara pada tanggal 1 Juli sehubungan keputusan Tokyo yang akan menerapkan hak bela diri kolektif. Seoul berulang kali menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mengizinkan pemberlakuan segala hal yang memengaruhi keamanan di Semenanjung Korea dan kepentingan nasional Korea Selatan, tanpa permintaan atau persetujuan Seoul.
Pemerintah Seoul menggarisbawahi pemerintah Jepang harus menjalankan hak bela diri kolektif secara transparan, sesuai UU yang berlaku. Upaya Jepang juga sebaiknya dilaksanakan dengan tidak merusak perdamaian dan stabilitas regional serta melindungi semangat dasar konstitusi damai yang sudah berjalan 60 tahun lamanya.
Bersamaan dengan itu, pemerintah Korea Selatan menyerukan agar pemerintah Jepang menghentikan upaya revisi sejarah dan bersikap jujur untuk mendapat kepercayaan dari negara-negara tetangga.