Para konsumen domestik yang menggunakan pasar aplikasi ponsel pintar luar negeri seperti Google dan Apple, akan menjadi lebih mudah mendapatkan uang yang telah dibayarkan.
Berdasarkan syarat dan aturan dalam pasar aplikasi Google yang digunakan 7 dari 10 orang pengguna ponsel pintar domestik, aplikasi yang sudah terjual ditetapkan tidak menerima pengembalian barang dan uang, atau pun penggantian.
Apple juga telah menetapkan pihaknya tidak bertanggung jawab meski pelanggan mengalami kerugian dalam proses penggunaan layanan aplikasinya, 'App store'.
Namun, Komisi Keadilan Transaksi Korea Selatan memulai investigasi atas pemberlakuan syarat dan aturan sepihak yang tidak adil kepada konsumen, sehingga Google dan Apple secara sukarela sudah membetulkan 9 syarat yang tidak adil bagi para penggunanya.
Dengan demikian, pengguna Google memungkinkan mendapat pengembalian barang dan uang, serta penukaran yang sempat terlarang dalam pasar aplikasinya ‘Google Play’. Bahkan, Google juga mengubah syarat pemberian ganti rugi jika terbukti aplikasi tersebut merugikan pengguna.
Komisi Keadilan Transaksi menyatakan perbaikan syarat yang tidak adil pada pasar aplikasi Google dan Apple, adalah yang pertama kali di dunia.