Administrasi Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) telah mengeluarkan larangan bagi penerbangan komersial untuk melintasi 6 negara, termasuk Korea Utara, setelah terjadi penembakan pesawat Malaysian Airlines MH17.
FAA juga melarang penerbangan-penerbangan melintasi Ukraina, Etiopia, Irak, Libya dan Somalia, karena perang sipil sedang berlangsung.
AS mengungkapkan pihaknya melarang pesawat komersialnya terbang di atas Laut Timur dekat Korut, sebab Korut bisa saja meluncurkan roket balistik tanpa peringatan terlebih dulu.
FAA juga melarang pesawat-pesawat melintasi bagian timur daerah Ukraina, tempat kekuatan para pemberontak separatis. Ini mengikuti larangan melintasi Semenanjung Krimea pada bulan April lalu.