Identitas jenazah yang ditemukan di kota Suncheon, Jeolla Selatan, dibenarkan sebagai Yoo Byung-eon.
Kepala Kantor Kepolisian Suncheon, Woo Hyung-ho, mengumumkan hasil investigasi bahwa sidik jari tangan dari jenazah tersebut sama dengan milik Yoo Byung-eon.
Kepolisian menambahkan DNA jenazah tersebut juga tepat dengan DNA Yoo Byung-eon yang dimiliki pihak Kejaksaan dan Kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan Layanan Forensik Nasional.
Ditambahkannya, di sekitar lokasi penemuan jenazah itu, ditemukan jas mahal berasal dari Itali, dan botol kosong squalene yang dibuat perusahaan cabang yang beraliran Gereja Baptis Evangelis.
Akibat jenazah buronan itu baru diketahui 40 hari kemudian, Kepala Kantor Kepolisian Suncheon dipecat karena gagal melakukan investigasi awal secara tepat.
Direktorat Jenderal Kepolisian memecat Kepala Kantor Kepolisian Suncheon, Woo Hyung-ho, yang bertanggung jawab atas penanganan jenazah yang ditemukan dan proses pencarian buronan Yoo.