Pemerintah Luncurkan 41 Triliun Won untuk Stimulus pertumbuhan ekonomi
Pemerintah Korea Selatan mengatakan akan menyuntikkan 41 triliun won bagi perekonomian yang sedang lesu, sebagai komitmen untuk melaksanakan kebijakan ekonomi makro ekspansif sampai perekonomian negara pulih.
Pemerintah memperkenalkan paket stimulus tersebut pada pertemuan para menteri terkait ekonomi yang dipimpin langsung oleh President Park Geun-hye, Kamis (24/07/2014).
Rencana pengeluaran sebesar 40,7 triliun won tersebut dimaksudkan untuk mendongkrak permintaan domestik, melalui suntikan dana tahap pertama sebesar 22 triliun won pada semester kedua tahun ini. Tambahan 13 triliun won juga akan digelontorkan pada paruh kedua tahun ini. Sisanya 3 triliun won akan digunakan setelah berakhirnya tahun ini.
Pada pertemuan tersebut, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Choi Kyung-hwan mengatakan pemerintah akan menggunakan kebijakan makroekonomi ekspansif dengan cara berani dan agresif sampai benar-benar mendongkrak kinerja perekonomian.
Rencana itu muncul karena pemerintah menurunkan prospek pertumbuhan ekonomi nasional tahun ini menjadi hanya 3,7 % dari target sebelumnya 4.1% per tahun. Sementara pertumbuhan tahun depan ditargetkan sebesar 4%.
Untuk dapat naik dari penurunan yang terjadi saat ini, kementerian keuangan juga akan memungut pajak atas cadangan kas perusahaan untuk mendorong perusahaan-perusahaan agar membelanjakan kembali ke aktifitas ekonomi.
Di bawah sistem yang tengah direncanakan, pemerintah juga akan mengenakan pajak tambahan pada sejumlah keuntungan perusahaan jika tidak dibelanjakan untuk penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak dan untuk investasi.
Pemerintah berencana untuk menerapkan sistem pajak masa depan bagi perusahaan -perusahaan besar, akan tetapi tidak termasuk bagi perusahaan-perusahaan berukuran kecil dan menengah.
Kebijakan tersebut juga akan mengurangi pajak bagi perusahaan-perusahaan yang meningkatkan upah karyawannya lebih dari kenaikan upah rata-rata nasional dalam tiga tahun terakhir.
Namun, beberapa pengamat ekonomi melihat, pemberlakuan kebijakan pajak tersebut, berpotensi memicu sengketa pajak ganda meskipun ide ini dimaksudkan untuk meciptakan tetesan ke bawah dari keuntungan ekonomi perusahaan ke rumah tangga.