Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Para siswa terselamatkan dalam bencana feri Sewol beri kesaksian

Write: 2014-07-29 15:52:12

Para siswa yang diselamatkan dalam bencana feri Sewol memberi penjelasan mengenai situasi pada waktu kejadian sebagai saksi di dalam pengadilan para awak dan kapten feri Sewol Lee Jun-seok.

Pengadilan Negeri Gwangju membuka proses pengadilan di Ansan pada tgl.28 dan 29 Juli 2014 dan menampilkan 23 orang siswa dari SMA Danwon di Ansan sebagai saksi.

Enam siswa memberikan penjelasan secara rinci mengenai situasi pada waktu itu dimana upaya tindakan penyelamatan tidak berlangsung, dan meminta kepada pengadilan agar memberikan hukuman berat kepada kru feri Sewol yang melarikan diri tanpa menyelamatkan para penumpang.

Mereka menyatakan 30 orang menunggu sampai diselamatkan di lorong ke arah pintu darurat, namun ombak menutupinya secara tiba-tiba, sehingga 10 orang gagal melepaskan diri. Ditambahkannya, ada kapal karet dari Kepolisian Laut di sekitar feri Sewol, namun mereka hanya menyelamatkan orang-orang di dalam laut.

Seorang saksi juga menyatakan jika para kru memberi instruksi untuk melarikan diri dari kapal, lebih banyak orang berhasil melepaskan diri dari kapal.

Biasanya, pengadilan tentang feri Sewol dilaksanakan di kota Gwangju, namun kebanyakan siswa yang terlibat dalam bencana feri Sewol tinggal di Ansan. Karenanya, pengadilan kali ini dibuka di Ansan.

Menurut pengadilan, para siswa dapat merasa tidak stabil ketika mereka memberi kesaksian di dalam pengadilan, sehingga mereka memberi kesaksian di ruang yang disediakan secara khusus.

Sementara, kejaksaan menangkap ketua polisi laut dari kapal 123 dan melakukan investigasi dengan tuduhan pemalsuan dokumen resmi.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >