Amerika Serikat menyatakan persoalan perbudakan seksual secara paksa oleh militer Jepang pada era perang dunia II merupakan aksi pelanggaran serius hak kemanusiaan.
Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional AS Patrick Ventrell mengkonfirmasikan hal tersebut pada hari Rabu (05/08/2014), setelah 2 nenek warga Korea korban paksa perbudakan seksual bertemu dengan sejumlah petinggi kantor keterlibatan publik di Gedung Putih pada tgl. 31 Juli dan berbicara mengenai pengalaman mereka.
Vetrell mengkritik perdagangan perempuan dengan tujuan seksual yang sangat menyedihkan tersebut dan dinilainya merupakan tindak pelanggaran berat hak asasi manusia.
Pada pengarahan rutin, juru bicara Kementerian Luar Negeri Jen Psaki juga mengeluarkan sikap yang sama. Dia mengatakan Washington mendorong Tokyo untuk terus mengatasi isu perbudakan seksual dengan cara mempromosikan penyembuhan dan hubungan lebih baik dengan negara-negara tetangganya.
Kedua nenek korban paksa perbudakan seksual wanita tersebut berasal dari Rumah Berbagi di Korea Selatan yang sedang berkunjung ke Amerika Serikat guna menuntut kembali kondisi kekejaman perbudakan seksual dari militer Jepang di luar negeri.