Partai Aliansi Politik Baru untuk Demokrasi-NPAD memutuskan untuk bernegosiasi kembali tentang UU Khusus feri Sewol yang telah disepakati oleh ketua fraksi dari partai berkuasa dan oposisi.
Menurut hasil sidang umum anggota partai NPAD, rancangan UU Khusus feri Sewol yang telah disepakati oleh kedua ketua fraksi tersebut pada tanggal 7 Agustus lalu, sulit memperoleh kesepakatan dari keluarga yang ditinggalkan dan warga masyarakat.
Menaggapi hal tersebut, Partai Saenuri menyatakan negosiasi kembali diartikan melanggar kesepakatan yang telah dicapai, dan mengecam keras sikap NPAD yang ingin memanfaatkan tragedi feri Sewol secara politis. Karenanya, diperkirakan Partai Saenuri tidak menerima tuntutan NPAD untuk bernegosiasi kembali.
Kedua partai tersebut telah mengadakan pertemuan ketua fraksi, namun mereka gagal mempersempit perbedaan pandangan mengenai cara merekomendasi penasehat penyidik independen.
Akibatnya, pertemuan yang dijadwalkan dibuka pada hari Selasa (12/8/2014) dan meloloskan UU Khusus feri Sewol di sidang paripurna pada hari Rabu tanggal 13 Agustus mendatang, juga belum dapat dipastikan.