Pemerintah mewajibkan seluruh perusahaan Korea Selatan mengikuti program pensiun mulai tahun 2022. Tergantung besar perusahaan, beberapa diantaranya akan bergabung dengan program pensiun lebih awal. Keputusan itu diumumkan dalam pertemuan para menteri ekonomi terkait di hari Rabu (27/8/2014).
Berdasarkan program tersebut, perusahaan dengan 300 karyawan atau lebih harus memiliki kebijakan pensiun bagi pekerja mereka mulai tahun 2016.
Persyaratan akan diperluas ke perusahaan dengan 100 karyawan lebih mulai tahun 2017, dan yang berisi 30 karyawan pada tahun 2018, dan akhirnya seluruh tempat kerja pada 2022.
Untuk membantu meringankan beban perusahaan, pemerintah akan memungkinkan perusahaan menjaga skema pensiun yang ada hingga memasuki masa kewajiban mengikuti program baru dimulai.
Perusahaan yang tidak menyosialisasikan program pensiun hingga tenggat waktu yang ditetapkan akan dikenakan denda dan hukuman lainnya.
Seiring kewajiban ini, pemerintah juga akan mempermudah peraturan terkait pengoperasian dana program pensiun untuk meningkatkan pendapatan dari investasi dana tersebut.
Perusahaan akan diizinkan menginvestasikan sebagian besar dana iuran pensiun pada aset berisiko.
Juga mulai bulan Juli 2016, pemerintah akan memperkenalkan pensiun berjenis pembiayaan untuk memungkinkan komite perusahaan yang lebih mapan bertanggung jawab menjalankan dan mengelola dana pensiun.
Di bawah sistem yang ada saat ini, konglomerat seperti Samsung Electronics dan Hyundai Motor bisa dengan leluasa mengelola deposito program pensiun masing-masing hingga beberapa triliun won untuk memaksimalkan keuntungan.
Program pensiun yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 2004 berbeda dengan pembayaran pensiun sekaligus karena pembayarannya diberikan dalam bentuk diangsur.
Pada akhir Maret, hampir lima juta atau 48 persen dari seluruh pekerja Korea Selatan telah mengikuti kebijakan program pensiun dengan total simpanan mencapai 85,3 triliun won.