Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Beban seorang wajib pajak tahun lalu capai 5 juta 90 ribu won

Write: 2014-09-11 09:45:21

Beban wajib pajak warga Korea Selatan tahun lalu mencapai 5 juta 90 ribu won dan jumlah kewajiban itu berkurang untuk pertama kali setelah 4 tahun.

Menurut Kementerian Keuangan dan Strategi dan Dirjen Pajak Nasional, beban pajak yang dibayar seorang warga Korea Selatan berkurang 48 ribu won dibanding tahun 2012, menjadi 5 juta 90 ribu won.

Hal tersebut disebabkan karena jumlah pajak berkurang akibat kemerosotan ekonomi.

Beban wajib pajak bagi seorang warga Korea Selatan mencapai 4 juta 592 ribu won pada tahun 2010, 4 juta 915 ribu won tahun 2011, dan menembus 5 juta won pada tahun 2012.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >