Presiden Park Geun-hye mengatakan pemberian hak penyidikan dan penuntutan bagi badan pencari kebenaran atas tragedi feri Sewol akan mengguncang akar struktur peradilan bangsa.
Pada pertemuan Kabinet hari Selasa (16/9/2014), Park mengatakan meskipun beberapa orang mendesaknya membuat keputusan terkait undang-undang khusus Sewol, keputusan itu tidaklah dibuat presiden.
Dia mengatakan dengan kesepakatan bipartisan kedua atas undang-undang khusus Sewol, partai berkuasa telah menyerah atas haknya untuk menghilangkan ketidakpercayaan di pihak oposisi dengan tawaran merekomendasi dua jaksa khusus, berdasarkan persetujuan oposisi dan keluarga korban Sewol.
Park mengatakan parlemen adalah pilar pengelolaan negara, tetapi saat ini, demokrasi parlementer telah tersesat dan ekonomi diabaikan. Dia mengatakan cara terbaik mendapatkan kembali kepercayaan rakyat adalah meloloskan RUU khusus Sewol secepat mungkin dan dilanjutkan mengurusi kehidupan rakyat.
Park mengatakan perdebatan soal undang-undang khusus Sewol saat ini telah semakin serba salah dan undang-undang khusus itu seharusnya mencerminkan perasaan keluarga almarhum tanpa ditunggangi kekuatan politik eksternal.