Jubir Gedung Putih, Josh Earnest, mengatakan pada pengarahan rutin hari Selasa (22/10/2014) bahwa pemerintah Washington membenarkan pembebasan warga Amerika Serikat yang ditahan di Korea Utara, Jeffrey Fowle.
Wakil jubir Kementerian Luar Negeri, Marie Harf, juga menyebutkan Fowle yang sudah dibebaskan kini tengah menuju kediamannya di Amerika Serikat.
Kantor Berita AP melaporkan telah melihat pesawat pemerintah Amerika Serikat yang membawa Fowle lepas landas dari Bandara Internasional Pyongyang.
Jeffrey Fowle berusia 55 tahun masuk ke negara komunis pada tanggal 29 April. Fowle ditahan pada bulan Mei atas tuduhan sengaja melakukan tindakan permusuhan setelah meninggalkan Kitab Injil di kamarnya saat melakukan perjalanan di Chongjin, Korea Utara.
Sementara, dalam persidangan yang digelar pada 14 September, Matthew Miller, pria berusia 24 tahun dihukum kerja paksa selama enam tahun setelah diketahui menyobek visanya di imigrasi.
Tahanan ketiga, pria keturunan Korea-Amerika, Kenneth Bae berusia 42 tahun ditahan pada November 2012 dan dihukum 15 tahun kerja paksa atas tuduhan berupaya menggulingkan rezim.