Para keluarga korban feri Sewol menyatakan menerima UU khusus feri Sewol yang telah disepakati partai berkuasa dan oposisi pada tanggal 31 Oktober lalu.
Komisi keluarga korban bencana feri Sewol membuka jumpa pers hari Minggu (2/11/2014) di Ansan dan menyatakan menghormati proses negosiasi antara kedua partai yang berlangsung 4 kali. Meski, masih ada keterbatasan dalam rancangan kesepakatan tersebut, keluarga korban setuju meloloskan UU khusus feri Sewol pada tanggal 7 November mendatang.
Ditambahkannya, mereka tidak menerima keseluruhan isi UU khusus feri Sewol, namun menerima kenyataan bahwa UU khusus feri Sewol harus secepatnya diloloskan untuk dapat mengungkap fakta bencana feri Sewol.
Komisi keluarga korban tersebut mengusulkan 5 hal untuk memperbaiki rancangan kesepakatan termasuk pelaksanaan 'pengangkatan sumpah terhadap warga masyarakat untuk mencari fakta dan membangun masyarakat aman' yang menghadirkan wakil partai berkuasa, partai oposisi, dan wakil keluarga korban feri Sewol.
Mereka juga meminta kedua partai terus berdialog melengkapi kekurangan atau hal-hal yang urgen hingga UU khusus feri Sewol diloloskan.