Perdebatan atas siapa yang membiayai tempat pengasuhan gratis bagi anak belum sekolah, yang disebut proses Nuri, muncul sebagai isu terhangat pada audit anggaran lembaga legislatif.
Istana Cheongwadae menekankan pemda dan dinas pendidikan kota dan provinsi semestinya mengalokasikan anggaran bagi pengasuhan anak gratis, meskipun anggaran makanan bagi sekolah gratis akan berkurang. Sekretaris senior Kantor Kepresidenan, Ahn Jong-beum, mengatakan pada pengarahan hari Minggu (9/11/2014), pemerintah sangat menyesalkan karena ketidaksediaan parlemen dalam menyusun anggaran bagi proyek Nuri yang merupakan kewajiban, sementara anggaran makanan sekolah gratis sudah banyak dialokasikan meski bukan kewajiban.
Proses Nuri merupakan proyek pendukungan perawatan anak berusia antara 3 hingga 5 tahun. Hingga tahun ini, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, bersama dinas pendidikan kota dan provinsi, menangani anggaran proyek tersebut. Namun, mulai tahun depan, dinas pendidikan yang akan mengendalikannya, sehingga anggaran pemerintah akan dipangkas sebanyak 1,4 triliun won.
Namun demikian, partai oposisi memprotesnya karena menganggap pemerintah seharusnya yang bertanggung jawab atas kesejahteraan anak balita yang sejalan dengan konstitusi, dan juga sebagai pelanggaran janji kampanye pemilihan presiden.