Kantor Keamanan Rakyat yang dipadukan dengan sistem penanganan bencana dan Kantor Manajemen Personalia yang akan mereformasi para pegawai negeri, secara resmi diluncurkan.
Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik menyatakan rancangan revisi UU Organisasi Pemerintahan lolos di sidang kabinet dan akan diberlakukan pada hari Rabu (19/11/2014).
Kantor Kementerian Keamanan Rakyat akan memfokuskan diri pada integrasi sistem penanggulangan bencana darat dan laut, untuk memperbaiki kelemahan sistem yang muncul saat tenggelamnya kapal Sewol. Sementara, Penjaga Pantai Korea dan Badan Manajemen Darurat Nasional dibubarkan dan sumber dayanya akan diserap Biro Keselamatan Maritim dan Biro Pemadam Kebakaran Pusat.
Kantor Manajemen Personalia akan menangani urusan sumber daya manusia pegawai negeri yang dipindahkan dari Kementerian Keamanan dan Administrasi Publik. Kementerian itu kini berubah menjadi Kementerian Administrasi Publik.
Hasil reorganisasi pemerintahan yang sebelumnya 17 kementerian, 3 kantor kementerian, dan 18 kantor dibawahnya, kini direformasi menjadi 17 kementerian, 5 kantor kementerian, dan 16 kantor dibawahnya.